Paslon Nomor Urut 2 Pilbup Garut Siapkan 5.000 Relawan

JABARNEWS | GARUT – Sekretariat gabungan (Setgab) paslon nomor 2 yang dipimpin Agus Joy, akan deklarasi membentuk satgas anti money politik. Pasangan Alirahman-Dedi Hasan Bahtiar bertekad bertarung secara jujur di Pilbup mendatang.

Menurutnya , itu bagian dari deklarasi damai, kami sudah menyiapkan relawan sampai ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar 5.000 orang untuk menghindari permainan money politik,” terang Agus kepada awak media Jumat, (18/5/2018).

Dia menuturkan, sampai saat ini Paslon Nomor 2 konsisten dengan visi misi. Ketika ada lawan politik menyerang kepada paslon 2, pihaknya akan dewasa dan santun berpolitik, apalagi main SARA dan sebagainya kurang bagus seperti itu.

Baca Juga:  Fly Over Kadungora Garut Rampung Bulan Depan

Agus berharap, teman-teman yang bertugas di basis TPS, apabila ada temuan money politik diintruksikan jangan main hakim sendiri, laporkan ke pihak berwenang. Selain itu, Agus juga menyampaikan, terkait program di bulan ramadhan Tim Setgab Ihsan Masagi sudah menyiapkan agenda full untuk kegiatan selama Ramadan, dengan

ketentuan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tandasnya.

Sementara di tempat terpisah, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut, menyebutkan terdapat beberapa pelanggaran Pemilu dalam gelaran Pilbub Garut 2018 yang telah didata. Dari kasus dugaan ASN ikut kampanye memberikan dukungan pada paslon hingga dugaan politik uang.

Baca Juga:  Media Harus Jadi Pengawal Pilkada

Ditemukan dari data Panwaslu hingga kini telah terjadi 61 jenis pelanggaran Pilkada yang ditangani. Hal itu dibenarkan ketua Panwaslu Garut Asep Burhanudin pada sejumlah awak media di Kantornya, Jalan Raya Samarang, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Di antara pelanggaran yang ditangani adalalah kasus money politik yang menimpa pada timses paslon nomor 1 Rudi-Helmi. “Untuk yang kasus (pidana) dugaan ASN Ikut kampanye , setelah dilakukan kajian tidak memenuhi unsur. Yang memenuhi unsur pidana itu kasus yang money politics, makanya sekarang kasusnya maju terus

ke kejaksaan,” ungkap Asep.

Baca Juga:  2018, Jabar Jadi Provinsi Tercaang

Kasus-kasus pelanggaran tersebut saat ini telah dan sedang ditangani oleh Panwaslu Garut. Asep menambahkan, potensi terjadinya pelanggaran masih akan terus terjadi. Untuk itu pihaknya gencar melakukan tindakan preventif.

“Kita maksimalkan peran pencegahan. Penindakan itu alternatif akhir,” pungkasnya. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat