Pemprov Jabar Janji Kawal Kasus Penutupan PT Dada Indonesia

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil), merasa prihatin dengan terjadinya aksi penutupan perusahaan PT Dada Indonesia, di Purwakarta, yang dilakukan secara sepihak. Apalagi hal tersebut menyebabkan terjadinya gejolak dari para karyawan perusahaan tersebut.

“Ini dinamika bisnis yang menyebabkan pengangguran luar biasa di Purwakarta. Dalam proses bisnis seperti ini, kita akan melakukan pendampingan karena pada dasarnya pemerintah itu adalah mediator,” jelas Emil, pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kamis (1/11/2018).

Diungkapkannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan melakukan mediasi terkait penutupan perusahaan tersebut. Sehingga, nantinya akan diperoleh solusi yang terbaik. Bahkan pihaknya akan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat untuk melakukan langkah mediasi.

Baca Juga:  Polisi Bantu Emak-Emak Panjat Pembatas Jalan Tol

“Mediator melakukan pendampingan dua pihak yang berperkara sebelum masuk ke pengadilan. Nanti saya tugaskan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) memediasi kenapa itu terjadi. Sehingga bisa dipahami, dan bagaimana konsekuensi terhadap resistensi hajat hidup orang banyak,” katanya.

Namun demikian, lanjutnya, bila tidak terjalin komunikasi yang baik, maka hal tersebut akan diproses di pengadilan.

“Kalau tidak bisa dimediasi secara musyawarah dan mufakat, ujungnya ke pengadilan. Di pengadilan pun kita tetap melakukan pendampingan. Yang jelas, hari ini dan besok Disnaker segera melakukan telaahan dan melaporkan kembali bagaimana perkembangannya,” katanya.

Baca Juga:  Inilah Nama-nama Terkenal Pemeran Film Fast & Furious 9

Pada dasarnya, lanjut Emil, saat ini Pemprov Jabar akan berusaha melakukan mediasi kedua belah pihak sehingga ada solusi terbaik.

“Jadi komitmentnya kita melakukan pendampingan dan mediasi, termasuk mengontak pemiliknya, kita lihat itikad baiknya. Kalau tidak mungkin, ya ke pengadilan dan lintas negara pun sering dilakukan,” katanya.

Kepala Disnaker Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arief, mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi kedua belah pihak. Namun demikian untuk permasalahan seperti itu, para pekerja bisa menyalurkan aspirasinya ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:  Praktek Pergeseran Perolehan Suara Diwaspadai Bawaslu

“Disnaker Jabar punya 5 UPTD, pengawasan ketenagakerjaan. Ini bisa memfasilitasi. Itu ada di wilayah Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung Raya, Tasikmalaya. UPTD ini akan memfasilitasi bila ada keluhan seperti ini,” katanya.

Diketahui, ribuan buruh PT Dada Indonesia melakukan aksi demo, Rabu (1/11/2018). Itu terkait penutupan perusahaan yang dilakukan management secara sepihak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat