Polisi Buru Penyebar Video Asusila Dua Sejoli di Sumedang

JABARNEWS | SUMEDANG – Belum selesai kasus video tak senonoh Vina Garut, kini warga Sumedang, dihebohkan dengan beredarnya dua video perankan oleh orang sumedang.

Beredarnya video tak senonoh diketahui memiliki 2 versi, video yang berdurasi 39 detik dan 3 menit. Dalam video yang beredar menampilkan adegan dua orang sedang melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Kepolisian Resor Sumedang memburu pelaku yang menyebarkan video asusila pasangan selingkuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar: Anggota Legislatif Baru Diharapkan Dapat Segera Beradaptasi

“Belum (ditangkap) pelaku sedang dicari anggota Reskrim Polres,” kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo melalui telepon seluler, Selasa (11/9/2019).

Jajarannya, lanjut dia, langsung melakukan penelusuran untuk membuktikan kebenaran identitas para pelaku yang ada dalam video asusila, dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui pasangan selingkuh dalam video itu.

Polisi juga, kata dia, telah mengetahui identitas perempuan dalam video tersebut, selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mengungkap kasus video asusila di Sumedang.

Baca Juga:  Yoel Yosaphat Ungkap Keluhan Penahanan Ijazah dan Kurangnya Sarana Posyandu Kerap Muncul Setiap Reses

“Sudah (pemeran perempuan) kita mintai keterangan sebagai saksi, sama satu saksi yang lain kita sudah mintai keterangan,” katanya.

Dia mengungkapkan, pelaku laki-laki dalam video tersebut sudah diketahui identitasnya, tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya.

“Pelaku penyebaran video tersebut diduga dilakukan oleh pihak laki-laki yang merasa kesal terhadap pihak perempuan yang tidak mau menikah dengan pihak laki-laki dikarenakan kedua belah pihak tersebut masih mempunyai pasangan masing-masing,” katanya.

Baca Juga:  Forkopimda Bersama Masyarakat Cirebon Deklarasi Tolak Kerusuhan

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video asusila tersebut, jika diketahui sengaja menyebarkan akan mendapatkan sanksi pidana.

“Masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana,” katanya.

Hasil pemeriksaan saksi, kata Kapolres, bahwa video tersebut sengaja disebar oleh pemeran laki-laki karena kesal terhadap pemeran perempuan yang tidak mau diajak menikah. (Ara)