Sajabar

Polres Cirebon Kota Gelar Rajia Miras

×

Polres Cirebon Kota Gelar Rajia Miras

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Sesuai instruksi Kepala Polda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto. Polres Cirebon Kota langsung bergerak melakukan rajia peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan di wilayah hukum Polres Cirebon kota, Selasa(10/04/2018).

Rajia miras dilakukan masing-masing wilayah Polsek Polres Cirebon Kota dengan sasaran warung-warung yang diindikasi menjual minuman keras (miras) ilegal dan oplosan.

Baca Juga:  DPRD Sebut KTMDU Jadi Permasalahan Utama Pemprov Jabar

Rajia dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP. Ahmad Gunawan dengan mengerahkan seluruh anggota Sat Res Narkoba dan Dalmas di beberapa titik wilayah di Kota Cirebon, seperti di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Barat, Utara, dan Timur.

Baca Juga:  Cegah Maraknya DBD, Polres Purwakarta Lakukan Fogging

Dari hasil razia Polres Cirebon Kota dan jajaran menyita ratusan miras yakni tuak sebanyak 128 Liter, 42 botol berbagai merek dan Ciu sebanyak 10 Botol.

Baca Juga:  Pasang Target 12 Kursi di Pemilu 2024, Pepep Saepul Hidayat : Kita Raih Kembali Suara Seperti Pemilu Sebelumnya

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memerintahkan seluruh Polres jajarannya untuk memberantas peredaran miras di wilayahnya masing-masing paska kejadian luar biasa 41 orang meninggal akibat miras oplosan ginseng di Ciclengka, Kab Bandung.(One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan