Sajabar

Polres Cirebon Kota Gelar Rajia Miras

×

Polres Cirebon Kota Gelar Rajia Miras

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Sesuai instruksi Kepala Polda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto. Polres Cirebon Kota langsung bergerak melakukan rajia peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan di wilayah hukum Polres Cirebon kota, Selasa(10/04/2018).

Rajia miras dilakukan masing-masing wilayah Polsek Polres Cirebon Kota dengan sasaran warung-warung yang diindikasi menjual minuman keras (miras) ilegal dan oplosan.

Baca Juga:  Musim Kemarau, Dinkes Karawang Waspadai Penyebaran Penyakit

Rajia dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP. Ahmad Gunawan dengan mengerahkan seluruh anggota Sat Res Narkoba dan Dalmas di beberapa titik wilayah di Kota Cirebon, seperti di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Barat, Utara, dan Timur.

Baca Juga:  Dr. Zaidul Akbar Mengatakan Bahwa Tumbuhan Asli indonesia Ini Bisa Mengobati Leukimia

Dari hasil razia Polres Cirebon Kota dan jajaran menyita ratusan miras yakni tuak sebanyak 128 Liter, 42 botol berbagai merek dan Ciu sebanyak 10 Botol.

Baca Juga:  Terakhir Hari Ini, Masyarakat Purwakarta Bisa Dapat Oksigen Secara Gratis

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memerintahkan seluruh Polres jajarannya untuk memberantas peredaran miras di wilayahnya masing-masing paska kejadian luar biasa 41 orang meninggal akibat miras oplosan ginseng di Ciclengka, Kab Bandung.(One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan