Plt Kordinator Rehabilitasi Sosial Balai Ciungwanara Kemensos Santi Utami Dewi mengatakan, pihaknya memfasilitasi penanganan pertama pengobatan Anwar dan tempat karantina. Dari pemeriksaan awal oleh dokter spesialis, Anwar disarankan untuk melaksnakan pengobatan lanjutan.
Pihaknya juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov Jabar yang berkolaborasi dengan tingkat pusat dan daerah dalam kasus Maisurah. “kami mengucapkan terimakasih banyak untuk Pemprov Jabar melalui JQR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi Ibu Maisurah,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, Provinsi Jabar menyumbang jumlah PMI terbanyak ke-3. Hal ini bergaris lurus juga dengan jumlah pemasalahan PMI.
“Biasanya permasalahan timbul karena banyaknya PMI non prosedural, masalahnya seperti deportasi, PMI ingin dipulangkan, gaji tidak dibayar dan lainnya,”katanya.
Rachmat menjelaskan, dalam penyelenggaraan perlindungan PMI, pihak Pemprov Jabar membentuk Jabar Migran Service Centre (JMSC) yang berfungsi sebagai pusat layanan ketenagakerjaan. Selain itu ada Satgas perlindungan PMI yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Lembaga Kerja Vertikal.