Kadis Sosial Sergai Minta Bantuan Untuk Penangguhan Tahanan

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Kepala dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai, Ifdal berstatus tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) minta bantuan Bagian Hukum Pemkab Serdang Bedagai dalam menangguhkan tahanan.

“Ifdal ada minta bantuan untuk penangguhan tahanan,” kata Kabag Hukum Pemkab Serdang Bedagai, Basaruddin diruang kerjanya, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:  Polemik Dedi Mulyadi dan Mahasiswa Terkait Sampah, Monas Institute: Saling Introspeksi Saja

Ia menjelaskan, Bagian Hukum sesuai dengan Permendagri tidak dapat memberikan bantuan hukum, hanya sebagai pendamping bukan pembela. Beda dengan pengacara yang memberikan bantuan hukum kepada yang membutuhkan.

“Kami hanya sebagai pendamping, jadi bantuan permohonan penangguhan tanahan kita bantu,” ucapnya.

Menurut dia, upaya permohonan penangguhan tahanan kita lakukan berhubung Ifdal masih status ASN, sehingga permohonannya dapat kita bantu. Namun upaya bantuan hukum tidak dapat kita lakukan.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Pasturi Meninggal Dunia, Polisi Amankan Pengendara Mobil Usianya Baru 23 Tahun

“Walau ditetapkan sebagai tersangka, Ifdal statusnya masih ASN, sehingga permohonannya kita ikuti,” terang Nasaruddin.

Masih kata dia, dari kunjungan ke penjara di Polres Serdang Bedagai, Ifdal mengaku sehat, namun dia tetap minta bantuan untuk menangguhkan tahanan sampai proses sidang dimulai.

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi Dosis Pertama di Kabupaten Cirebon Sudah 50 Persen

“Permohonan kita layangkan ke Polres Serdang Bedagai, tapi itu tergantung Kapolres menerima atau tidak permohonan penangguhan tahanan yang kita usulkan,” bilangnya.

Penulis: Ahmad Putra