Sekolah Juara

Sah, Mulai Hari Ini Pemerintah Naikan Tarif Listrik

×

Sah, Mulai Hari Ini Pemerintah Naikan Tarif Listrik

Sebarkan artikel ini
Petugas PLN sedang melakukan tambah daya listrik pelanggan.
Petugas PLN sedang melakukan tambah daya listrik pelanggan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Tarif listrik kembali naik mulai hari ini, Jumat (1/7/2022). Pemerintah melalui PT PLN (Persero) resmi menaikkan tarif listrik untuk lima golongan pelanggan nonsubsidi.

Baca Juga:  Sajikan Selagi Panas! Tiga Jenis Makanan Pedas Ini Cocok Disantap Saat Musim Hujan

Kenaikan tarif listrik ini dilakukan oleh PLN ini menimbang perubahan sejumlah indikator makro, salah satunya Indonesian Crude Price (ICP).

Golongan pelanggan nonsubsidi yang mengalami tarif listrik diantaranya golongan R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.

Baca Juga:  Kloter 34 Asal Jawa Barat Berangkat, Ridwan Kamil: Saya Titip Jangan Lupa Bersyukur

“Dari 13 (golongan non subsidi) yang disesuaikan 5. Dua golongan rumah tangga,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022) lalu.

Baca Juga:  Tiga Minggu di Posko Pengungsian Korban Banjir Serdang Bedagai, Nek Sarifah Rindu Tidur di Rumah
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan