Sekolah Juara

Sah, Mulai Hari Ini Pemerintah Naikan Tarif Listrik

×

Sah, Mulai Hari Ini Pemerintah Naikan Tarif Listrik

Sebarkan artikel ini
Petugas PLN sedang melakukan tambah daya listrik pelanggan.
Petugas PLN sedang melakukan tambah daya listrik pelanggan. (foto: istimewa)
PLN resmi menaikan tarif listrik. (foto: istimewa)

Golongan Tarif Industri Besar

– Golongan industri besar I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

– Golongan industri besar I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

Baca Juga:  Kisah Perjuangan Guru di Ujung Purwakarta: Rela Tempuh 20 Kilometer dan Terabas Jalan Terjal

Layanan Khusus

Golongan layanan khusus L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh. (red)

Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan