Satgas Covid-19 Sebut Hambatan Vaksinasi Hingga Alasan Jawa Bali PSBB

JABARNEWS | JAKARTA – Upaya pemerintah dalam melakukan vaksinasi di tahap pertama diprediksi akan sedikit terhambat dengan adanya tren kasus Covid-19 yang semakin meninggi.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito saat diskusi Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

“Pada saat kita mau melakukan vaksinasi tapi penularannya tinggi maka akan sulit untuk vaksinasinya bisa berjalan lancar, maka tentunya penularannya harus ditekan,” kata Wiku.

Baca Juga:  Keren, Fikom Unisba Raih Akreditasi Unggul

Menurut Wiku, penularan Covid-19 memiliki implikasi besar dengan adanya strain atau varian baru dari Covid-19 yang muncul karena tingkat infeksi tinggi dengan virus yang menyesuaikan diri untuk bertahan hidup.

Penyelesaian yang dilakukan virus varian baru itu, kata Wiku, terjadi karena masih terjadi penularan, dengan pemutusan rantai penularan tidak akan memberikan kesempatan kepada virus SARS-CoV-2 untuk membentuk strain baru.

Baca Juga:  Hujan Angin, Dahan Pohon Patah Tutupi Jalan di Purwakarta

Salah satu langkah untuk menekan naiknya penularan itu adalah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah Jawa dan Bali, yang rencananya berlangsung pada 11-25 Januari 2021.

Selain itu, pembatasan itu akan menjadi momen yang sangat tepat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker (3M) yang ketat.

“Dengan menekan penularan, dengan 3M ketat, dengan pembatasan seperti ini, akhirnya semua kondisinya jadi terkendali, sehingga vaksinasi bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Sebelum Disahkan, Ini Sejumlah Catatan untuk APBD Jabar Tahun Anggaran 2022

Untuk jadwal vaksinasi sendiri, pemerintah berencana memulai proses vaksinasi Covid-19 gelombang pertama pada Januari hingga April 2021, dengan gelombang pertama akan menyasar tenaga kesehatan, petugas layanan publik dan kelompok lanjut usia.

Gelombang kedua yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat umum sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada April 2021 hingga Maret 2022. (Ara)