Termasuk Pinangki, Inilah Narapidana Korupsi yang Bebas Bersyarat Pasca Hukumannya Disunat Penulis Ipan - Kamis, 8 September 2022 - 18:59:50 Termasuk Pinangki, Inilah Narapidana Korupsi yang Bebas Bersyarat Pasca Hukumannya Disunat Narapidana korupsi lainnya adalah mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Yang hukumannya disunat 4 tahun, sebelumnya ia divonis 10 tahun penjara sejak tahun 2016 lalu karena tersandung korupsi ibadah haji.(Dodi)***