Cak Imin Tak Akan Datang Penuhi Panggilan KPK

JABARNEWS │ JAKARTA – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga:  KPK Buka Program Magang Khusus untuk Mahasiswa, Ini Syaratnya

Meski begitu, Cak Imin nengklaim telah memiliki agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang juga sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, ia mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.

Baca Juga:  Melihat Keunikan Lembur Pakuan Sukadaya, Subang, Tempat Tinggal Dedi Mulyadi

Dia mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.

Lebih lanjut, Cak Imin tak merasa pemeriksaan KPK berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan yang baru-baru ini diresmikan. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Ini Alasan Indonesia Setop Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News