Video

VIDEO: Harta Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK

×

VIDEO: Harta Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS │ BANDUNG – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas RI.

Selama dua tahun, Henri diduga menerima suap sejumlah Rp88,3 miliar. Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengamankan sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya.

Baca Juga:  Ganjar Yakin Banget Bakal Menang di Jateng

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata telah mengumumkan penetapan tersangka di Gedung KPK pada Rabu (26/7/2023) malam. Dari lima orang yang disebut sebagai tersangka, salah satunya adalah HA (Henri Alfiandi).

Baca Juga:  KPK Cium Adanya Dugaan Korupsi di PT Taspen, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dapat diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, total harta yang dilaporkan oleh Henri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp10,97 miliar. Laporan tersebut diajukan pada Maret 2023. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Soroti Harta Kekayaan Caleg, KPK Minta KPU Jadikan Ini Syarat Wajib

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News