Video

Video: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

×

Video: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga:  VIDEO: Pemerintah Pastikan Pembangunan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN Selesai Juli 2024

Penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uang berdasarkan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  Sah! Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Selengkapnya di Youtube JabarNews Channel atau bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com.***

Baca Juga:  Dugaan Kasus Korupsi Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Panggil Kades dan 7 Saksi Lainnya

Tinggalkan Balasan