Video

Video: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

×

Video: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga:  Politisi Subang Didakwa Terima Uang Rp4,5 Miliar Lebih dalam Kasus Mafia Anggaran

Penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uang berdasarkan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  Asstro Highland Ciater Camping dan Glamping Ciater Subang

Selengkapnya di Youtube JabarNews Channel atau bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com.***

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Lagi

Tinggalkan Balasan