Lulus Uji Kelayakan, DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Karikatur Jenderal Andika Perkasa. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Jenderal Andika Perkasa akhirnya mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menduduki kursi jabatan sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki usia pensiun.

Persetujuan tersebut pasca Jenderal Andika perkasa dinyatakan lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang diselenggarakan 6, November 2021.

Baca Juga:  Soal Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Ini Kata Jokowi

Hingga akhirnya DPR mengesahkan mengangkat Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna, setelahnya mendapat laporan dari Komisi 1 DPR, pada 8 November 2021.

Baca Juga:  Puan Maharani Pastikan Proses Calon Panglima TNI Rampung Sebelum Pertengahan Desember

“Memutuskan kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.” ucap Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat Paripurna, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga:  Panglima TNI Tegaskan Kasus Paspampres Bukan Pemerkosaan, Ini Alasannya

Setelah mendengarkan laporan dari DPR Komisi I tersebut, Ketua DPR yang juga pemimpin rapat Paripurna Puan Maharani, melempar pertanyaan kepada para peserta rapat yang hadir tentang perlu disetujui atau tidaknya laporan tersebut.