Warna Plat Nomor Kendaraan Akan Berubah

JABAR NEWS | DEPOK – Terkait wacana tentang adanya perubahan warna plat nomor mobil yang semula warna hitam, diketahui perubahan akan dilakukan secara bertahap terutama untuk kendaraan baru. Sedangkan untuk kendaraan lama warna plat nomor mobil akan dipertahankan dengan warna hitam.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa saat memberikan Kuliah Umum di Balairung Universitas Indonesia, Depok, menyampaikan bahwa perubahannya akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:  Operasi Ketupa 2022, Polri Akan Dimulai Tanggal 28 April

“Jika sudah lima tahun baru nanti akan diganti ke pelat warna semua,” katanya seperti dilansir http://ntmcpolri.info, Selasa (26/09/2017).

Recana tahap awal akan dilakukan pada 2019 sambil dilakukan pembangunan sarana dan infrastruktur. Mulai dari revisi regulasi hingga sarana fisik berupa CCTV.

Baca Juga:  Lompatan Jauh Kota Bandung, Implementasikan IOT- Platform Papatong Berbasis Hybrid

“Saat ini tahap wacana menuju ke sana. Realisasi bertahap di 2019 rencananya,” tutur Royke.

Royke menjelaskan perubahan warna plat kendaraan ini sebenarnya untuk menerapkan penegakan electronic law enforcement (e-lay). Kendala yang dihadapi saat ini CCTV sulit menangkap plat kendaraan jika warna dasarnya hitam.

Baca Juga:  Rebut Kejayaan, Airlangga Optimis Golkar Menang di Pilkada Minimal 60 Persen

Fungsi TNKB adalah identifikasi kendaraan. Bagaimana caranya (menangkap) kalau plat tidak mudah dikenali oleh elektronik (CCTV). Karenanya, perubahan pelat nomor kendaraan ini adalah untuk mendukung e-tilang.

“Jadi plat kendaraan akan jadi sempurna kalau salah satu syaratnya yaitu plat warna bisa dideteksi,” pungkasnya. (*)

Jabar News | Berita Jawa Barat