Daerah

Pembangunan Desa Salem Terhenti Karena Kades Tersandung Hukum

×

Pembangunan Desa Salem Terhenti Karena Kades Tersandung Hukum

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pembangunan tembok penahanan tanah (TPT) dan jembatan di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta yang dibangun dengan menggunakan Dana Desa tahap pertama tahun 2017 belum juga selesai.

Menurut Sekretaris Desa Salem, Dede Yosep Sopian mengatakan, pembangunan belum selesai dikarenakan Kepala Desa (Kades) Salem, Iyus tersandung kasus pengrusakan barang milik orang dan penganiyaan.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Usul Terbitkan Perwali Bantuan Tidak Terduga

“Selain itu, pembangunan tidak bisa dilanjutkan karena uangnya dipegang Kades, jadi kami tidak bisa menyelesaikannya,” ujar Dede, saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (09/01/2018).

Baca Juga:  Saling 'Kasih Sayang' Jelang Pemilu

Selain itu Dede menjelaskan untuk mengajukan Dana Desa tahap dua, Desa harus menyelesaikan laporan Dana Desa tahap pertama dan membuat SPJ sebagai acuan untuk mencairkan Dana Desa tahap dua.

Baca Juga:  Dua Pemuda di Tasimalaya Tewas Setelah Minum Miras Oplosan Beralkohol 96 Persen

“Ya kami tidak bisa berbuat apa-apa, uangnya semua dipegang pak Kades, dan beliau sekarang sedang menjalani persidangan, jadi kami menunggu hasil sidang saja,” ungkapnya.

Laporan: Gigin Ginanjar

Tinggalkan Balasan