TB Hasanuddin Bantah Tidak Melaporkan Harta Kekayaan Ke KPK

 

Total Harta Kekayaan TB Hasanuddin Capai Rp 9,2 Miliar

JABARNEWS | BANDUNG – Dikabarkan tidak pernah melaporkan harta kekayaan ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Calon Gubernur Jawa Barat Tubagus Hasanuddin membantah hal tersebut.

Pria yang akrab disapa Kang Hasan ini mengaku sudah melaporkan harta kekayaanya. Bahkan ketika mendaftar ke KPU Jabar berkas LHKPN disertakan sebagai syarat pencalonan.

Baca Juga:  Begini Cara Mengusir Nyamuk Di Kamar Menggunakan Bahan Alami

“LHKPN saya lengkap, kata siapa belum lapor. Boleh dibuka di online KPK tapi tidak menggunakan nama TB Hasanuddin atau Tubagus Hasanuddin tapi Hasanuddin sesuai dengan KTA saya,” kata Kang Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2018).

Diungkapkannya, sebagai warga negara yang baik ia selalalu rutin melaporkan LHKPN ke KPK. Bahkan terakhir itu tahun 2014, ketika maju kembali sebagai anggota DPR-RI.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Wisata Kuliner Khas Kabupaten Pangandaran

“Saya selalu lapor. Ketika menjadi anggota DPR tahun 2010 saya lapor, setelah itu tahun 2014 waktu anggota DPR kedua saya menyerahkan LHKPN, saya bawa dua-duanya. Kalo disearch TB Hasanuddin ya tidak ada,” katanya.

Sementara itu dalam situs KPK saat dilakukan pencarian dengan nama “Hasanuddin” diketahui yang bersangkutan pernah melaporkan harta kekayaannya. Terakhir Kang Hasan melaporkan hartanya ke KPK pada 1 Mei 2014 ketika menjadi Anggota DPR RI.

Baca Juga:  Polda Jabar Pastikan Pilkada Kondusif Hingga Akhir

Jumlah harta yang dilaporkan Hasanuddin mencapai Rp9.259.651.793. Total kekayaan Hasanuddin itu terdiri dari harta tidak bergerak Rp7.450.000.000, harta bergerak Rp1.104.000.000, giro dan setara kas Rp92.661.793, piutang Rp1.000.000.000. Sedangkan hutang sebesar Rp1.050.000.000.

Laporan : Agus Hermawan