Sekda Tasikmalaya, Siapapun PLT Bupati Yang Ditunjuk Harus Dihargai

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Menjelang Perhelatan Akbar Pilkada di Jabar 2018, posisi H Uu Ruzhanul Ulum Yakni Bupati Kabupaten Tasikmalaya akan digantikan oleh Petugas Pelaksana (Plt) yang langsung ditunjuk Mendagri.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir mengatakan, selama masa cuti H Uu Ruzhanul Ulum Bupati Kabupaten Tasikmalaya, otomatis kepemimpinannya di Kabupaten Tasikmalaya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal itu ditunjuk langsung Menteri Dalam Negeri dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023

“Soal pengganti bupati yakni Pelaksana Tugas (PLT) itu ditunjuk langsung oleh Mendagri,” kata abdul khodir sekda kabupaten Tasikmalaya diruang kerjanya Selasa (06/02/2018).

Baca Juga:  Purwakarta Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Sekolah di 16 Kecamatan Berlakukan Pembelajaran Dari Rumah 100 Persen

Dikatakannya, siapapun yang ditunjuk dan menjadi keputusan Mendagri harus dihargai.

“Siapapun yang ditunjuk, harus dihargai, apapun itu Hasilnya,” katanya.

Saat ditanya soal siapa calon plt terkuat, Abdul Kodir pun mengatakan, dirinya tidak tahu, terlebih itu merupakan kewenangan mendagri.

Baca Juga:  Sembarangan! Pinjam Golok Pelatih, Pemain Debus di Sukabumi Jadi Tak Kebal dan Terluka

“Oh itu belum tahu, kan semuanya dari mendagri yang nentukan, sedangkan surat pengajuannya itu baru kita proses,” katanya.

Namun demikian pada dasarnya siapapun itu nanti intinya harus bisa menjalankan amanah dan harus sesuai dengan tupoksinya. (Yud).

Jabarnews | Berita Jawa Barat