Daerah

Panwascam Tongkrongi Rapat Minggon, Ada Apa?

×

Panwascam Tongkrongi Rapat Minggon, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Karena dikhawatirkan adanya kampanye oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, hadiri Rapat Minggon yang diselenggarakan di Kecamatan Jatiluhur, Rabu (21/2/2018).

Ketua Panwascam Jatiluhur, Taopik Sopyani, menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat kampanye di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Berdasarkan peraturan,  karena ASN dilarang ikut terlibat politik praktis.

Baca Juga:  Dari Distributor Sudah Mahal, Harga Minyak Goreng di Cirebon Masih Tinggi

“Ini sudah menjadi tugas kami. Jika terbukti terlibat kampanye, maka ada sanksi berat menantinya,” kata Taopik, saat ditemui usai Rapat Minggon di Desa Kembangkuning.

Menurutnya, masa musim kampanye dimulai dari 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Pada masa itu pihaknya akan mengawasi ASN dan kepala desa.

Baca Juga:  Urai Kemacetan, Pemkot Bangun Jalan Tembus Cibaduyut - Kopo

“Intinya surat edaran dari Menteri Aparatur Negara sudah jelas, bahwa ASN tidak boleh selfi dimedsos dengan salah salah satu calon atau memberi tanda like itu jelas ada aturannya,” papar Ketua Panwascam Jatiluhur.

Lanjut dia, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pencegahan selain untuk penindakan pelanggaran. Awalnya dengan pencegahan jangan sampai itu terjadi pada rekan-rekan ASN.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Forkopimda Purwakarta Sidak Ke Pasar Tradisional

“Kami khawatirkan mereka belum tahu. Jika ada temuan dan ada yang melaporkan tentang pelanggaran kampanye, Panwaslu Kecamatan Jatiluhur akan menindaklanjuti semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan