Nasional

Tak Punya KTP Bisa Nyoblos, Ini Syaratnya

×

Tak Punya KTP Bisa Nyoblos, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada,Jumat (9/3/2018), Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Iwa Karniwa, mengatakan perkembangan data pemilih untuk Provinsi Jabar sudah hampir 40 ribu dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 70 ribu.

Baca Juga:  HUT RI ke 74, 10 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta Dibebaskan

Hal ini berkaitan dengan pemilik e-KTP sebanyak 443.913 penduduk Jabar, sedangkan pendaftar pemilih tetap sebanyak 328.0957 penduduk.

Mengingat E-KTP merupakan syarat menggunakan hak pilih. Jika belum menerima KTP elektronik tapi sudah melakukan pendataan, warga dapat memiliki surat keterangan dari dinas kependudukan setempat.

Baca Juga:  Rogoh Kocek Rp10 Ribu, Gatrik Ajak Keliling Wisatawan di Ciamis

“Ini diminta untuk dilakukan pembahasan permasalahan seputar E-KTP dan surat keterangan,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta Disdukcapil Jabar agar dapat mengatasi persoalan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Lantik 83 Pjs Kades

“Disdukcapil Jabar agar dapat menjelaskan tidak hanya permasalahan yang dihadapi, namun program kerja dan rencana antisipasi serta penanggulangannya,” tutur Iwa. (Dan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan