ASN Pemkab Tasik Ini Terlibat Curanmor

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AN (43), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tasikmalaya, diciduk polisi di rumahnya, Jln. Benda, Kota Tasikmalaya, Jum’at (16/3/2018).

Unit Reskrim Polsek Tawang, menangkap AN, di dekat Taman Kota Jln. Pemuda, Kota Tasik, Senin (19/03/2018). Selain oknum PNS tersebut, seorang penadah berikut barang bukti sepeda motor curian dan kendaraan yang digunakan untuk kejahatan, diamankan polisi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Duta Genre Sebarkan Virus Kebaikan

Kapolsek Tawang, Iptu Engkos Koswara, mengatakan, dalam aksinya, pelaku menggandakan kunci kontak sepeda motor korban yang sebelumnya disewa. Laki-laki yang telah menduda selama enam bulan ini, lanjutnya, tersangkut curanmor di empat lokasi berbeda.

Baca Juga:  Ekonomi Masyarakat Terdampak PPKM, DPRD Jabar: Kita Pikirkan Kedepannya

Pelaku, AN, yang bekerja di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Tasikmalaya ini, menuturkan, sepeda motor yang terakhir dicurinya, digadaikan pada seseorang.

Baca Juga:  Dorong Penggunaan Transportasi Umum, Dishub Kota Bandung Bakal Bangun BRT

Dari tangan pelaku, polisi mengamakan satu unit motor curian dan satu unit motor yang biasa digunakan untuk aksi kejahatannya. Pelaku terancam dipecat dari pekerjaanya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat