KPUD Tasik Kirim Surat Teguran Ke Atalia

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Setelah diterimanya surat pelanggaran kampanye dilokasi ibadah (Mesjid), oleh istri Cagub Ridwan Kamil,  Atalia Praratya. KPUD Kab Tasikmalaya akan mengirim surat teguran kepada istri Ridwan Kamil.

Menurut Deden Nurul Hidayat Selaku Ketua KPUD Kab Tasikmalaya, setelah surat tersebut di terima dari Panwaslu, maka kami pihak KPUD Kab Tasikmalaya akan segera kirim surat ke beliau (Istri Calon RK).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat 7 Agustus 2018

“Ia berupa surat teguran saja, supaya tidak mengulanginya lagi,” katanya.

Lanjut Deden, setiap pasangan kandidat semua pasangan Pilgub untuk tidak berkampanye di lokasi peribadahan apapu.

Baca Juga:  Liburan Di Puncak Bukit Panten Sidamukti Majalengka, Warga Ditantang Tandem Paralayang

“Jika itu dilanggar, kami akan layangkan sanksi, seperti ke ibu Atalia ini,” terangnya.

Secepatnya surat teguran atas kesalahan dalam kampanye ini akan dikirim.

Disinggung, alasan KPUD hanya berikan sanksi administrasi atau teguran saja ke istri Cagub. Menurut Deden karena baru satu kali.

Baca Juga:  Didatangi BPPD Jabar, Camat Cikadu Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sains Teknologi

“Kan kesalahannya baru sekali, maka kami hanya berikan sanksi administrasi saja,” tandasnya.

Lantas jika setelah dikirim surat teguran namun tidak digubris juga, itu hal yang berbeda.

“Itu beda lagi aturannya,” sambung Deden yang dihubungi via telepon, Rabu (28/03/2018) sore. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat