JABARNEWS | KABUPATEN CIREBON – Satnarkoba Polres Cirebon melakukan razia narkoba dan alat komunikasi di Lapas Kelas II A Narkotika di wilayah Gintung Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon AKBP H Risto Samodra melalui Kasat Narkoba AKP Joni mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Cirebon AKP Joni dan Kasubag Dal Ops AKP Sufandi Keruhun yang melibatkan 11 personil anggota shabara, 10 personil anggota Narkoba, dan 2 personil anggota Provost.
Pantauan Jabarnews.com Tim Satnarkoba membawa anggota lengkap dan anggota dibagi ke beberapa sel blok tahanan di Lapas dengan didampingi petugas Internal Lapas Kelas II A Narkotika di wilayah Gintung Kabupaten Cirebon.
AKP Joni menjelaskan setelah melakukan razia beberapa barang diamankan oleh petugas diantaranya handphone, batre, kerokan jenggot, obeng, paku, sendok, sedotan shabu, dan barang-barang lainnya.
“Kami mengamankan beberapa diantara di blok A kamar 5, ada 3 buah Hp, 4 buah batre. Di blok A Kamar 6 mengamankan 2 buah kerokan jenggot, dan 4 buah batre. Di blok A Kamar 7 mengamankan sedotan shabu, paku payung 1 buah, obeng 1 set. Di blok A Kamar 8 memgamankan batre Hp 10 buah, sendok logam 3 buah, kabel 3 gulung, batu asahan 1 buah, obat 1 butir , korek api gas 1 buah, headset 1 buah, gunting kuku 1 buah, dan 1inset 1 buah,” ungkap AKP Joni, Kamis (29/3/2018).
AKP Joni mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan adalah membangun senergitas Polres Cirebon dan Lapas Klas II A Narkotika dalam melaksanakan tugas untuk terciptanya situasi yang kondusif dan penanggulangan Narkoba.
Sementara itu, dari barang bukti yang ditemukan tersebut, tentunya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKP Joni. (One)
Jabarnews | Berita Jawa Barat