Ragam

ASN Pakai Kendaaran Dinas, Panwaslu Lapor Inspektorat

×

ASN Pakai Kendaaran Dinas, Panwaslu Lapor Inspektorat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIK – Panwaslu Kab. Tasikmalaya memberikan 3 arsip laporan pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ispektorat Kab Tasikmalaya, Selasa (3/4/2018). Laporan itu terkait pemakaian kendaraan dinas saat kampanye Pilkada Jabar.

Baca Juga:  Bobotoh Bakal Gelar Aksi Sosial di Terminal Peti Kemas

Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengatakan, ASN harus netral dan tidak boleh memihak pada pasangan calon.

“Karena tidak netral, ini kami serahkan laporan itu. Seharusnya ASN itu tertib,” kata Dodi, Rabu (4/4/2018).

Baca Juga:  Ini Dia Tips Rumah Selalu Tertata Bersih, Rapi, dan Luas

Lanjut dia, ASN itu seharusnya jangan lakukan hal-hal yang dilarang aturan. Begitupun dengan fasilitas negara yang dipakai jadi kendaraan operasional mereka, itu tidak boleh digunakan dalam kampanye. (Yud)

Baca Juga:  20 Tahun Menjual Gorengan, Akhirnya Komi Berangkat Haji

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan