Ragam

ASN Pakai Kendaaran Dinas, Panwaslu Lapor Inspektorat

×

ASN Pakai Kendaaran Dinas, Panwaslu Lapor Inspektorat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIK – Panwaslu Kab. Tasikmalaya memberikan 3 arsip laporan pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ispektorat Kab Tasikmalaya, Selasa (3/4/2018). Laporan itu terkait pemakaian kendaraan dinas saat kampanye Pilkada Jabar.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Subang Jumat 5 Mei 2023 Ada Disini

Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengatakan, ASN harus netral dan tidak boleh memihak pada pasangan calon.

“Karena tidak netral, ini kami serahkan laporan itu. Seharusnya ASN itu tertib,” kata Dodi, Rabu (4/4/2018).

Baca Juga:  Cak Imin Ingin Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Alasannya

Lanjut dia, ASN itu seharusnya jangan lakukan hal-hal yang dilarang aturan. Begitupun dengan fasilitas negara yang dipakai jadi kendaraan operasional mereka, itu tidak boleh digunakan dalam kampanye. (Yud)

Baca Juga:  IPW Minta Polisi Dalami Sumber Uang dalam Kasus Suap ASN Bogor Terhadap Pegawai KPK Gadungan

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan