Ragam

ASN Pakai Kendaaran Dinas, Panwaslu Lapor Inspektorat

×

ASN Pakai Kendaaran Dinas, Panwaslu Lapor Inspektorat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIK – Panwaslu Kab. Tasikmalaya memberikan 3 arsip laporan pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ispektorat Kab Tasikmalaya, Selasa (3/4/2018). Laporan itu terkait pemakaian kendaraan dinas saat kampanye Pilkada Jabar.

Baca Juga:  Niat Puasa Dzulhijjah, Amalan 10 Hari Pertama Jelang Hari Raya Idul Adha 2022

Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengatakan, ASN harus netral dan tidak boleh memihak pada pasangan calon.

“Karena tidak netral, ini kami serahkan laporan itu. Seharusnya ASN itu tertib,” kata Dodi, Rabu (4/4/2018).

Baca Juga:  Ditjen Pajak Polisikan Wajib Pajak yang Tak Lapor SPT

Lanjut dia, ASN itu seharusnya jangan lakukan hal-hal yang dilarang aturan. Begitupun dengan fasilitas negara yang dipakai jadi kendaraan operasional mereka, itu tidak boleh digunakan dalam kampanye. (Yud)

Baca Juga:  Sinopsis Film Preman Pensiun 7 Episode 5 Hari ini, Gobang Pantau Terminal

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan