Polres Cirebon Kota Gerebek Judi Online

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Sat Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menggerebek lokasi praktek judi online di wilayah Kedawung Kabupaten Cirebon, Senin(9/4/2018).

Keberhasilan ini berawal dilakukan penggrebekan lokasi narkoba di wilayah Kedawung Kabupaten Cirebon akan tetapi di lokasi rumah kontrakan kawasan Kedawung itu ternyata ada praktek judi online.

Baca Juga:  Minyak Goreng di Tasikmalaya Langka, Polisi Turun Tangan Siap Basmi Penimbun

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan rajia di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Achmad Gunawan dibantu petugas dari Polsek Kedawung, menelusuri kawasan kos-kosan, dengan target awal yakni peredaran miras dan narkoba.

“Saat melakukan penyisirian di lokasi perumahan yang lokasinya tak jauh dari Mapolsek Kedawung, petugas menemukan aktivitas mencurigai di lakukan oleh sekelompok pemuda di depan komputer, akhirnya setelah digrebek ternyata 5 orang pemuda tengah melakukan aksi perjudian jenis Poxer yang di lakukan secara online,” Ujar AKBP Roland.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Pengadaan Fingerprint, Kejari Ciamis Panggil 80 Saksi

Aktivias perjudian online tersebut sudah dilakukan selama tiga bulan di salah satu rumah kontrakan Kuning blok B5 Kedawung Cirebon dan di kendalikan bandar dari Jakarta.

Baca Juga:  Kelucuan Tukang Cilok Hendak Beli SIM Petugas Saat Operasi Patuh Lodaya

Selain menangkap lima orang pelaku, satu diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. Juga menyita berbagai barang bukti berupa layar komputer, PC, Peralatan elektronik dan ATM. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat