157 Ribu Kendaraan Bermotor Nunggak Pajak

JABARNEWS | SOREANG – Sebanyak 157 ribu kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bandung 2 Soreang, menunggak pajak pada 2017. Sementara keseluruhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah itu 500 ribu.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Wilayah Kabupaten Bandung 2 Soreang, Ekawati.

“Kendaraan bermotor yang tidak mendaftar ulang pada tahun 2017 ada di angka 26,63%. Itu menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih terbilang rendah,” kata Ekawati, saat Operasi Gabungan Tertib Kendaraan Bermotor di Jalan Al Fathu Soreang, Selasa (10/4/2018).

Baca Juga:  Perceraian di Purwakarta Meningkat, Ini Penyebabnya

Dia mengungkapkan, untuk kemudahan membayar pajak, dibuka beberapa titik pelayanan, seperti outlet Samsat di Pangalengan, Ciwidey dan Taman Kopo Indah.

“Kami bekerja sama dan berdampingan dengan bank BJB, agar kita punya ATM-nya. Mobil Samsat Keliling di Kamasan Banjaran juga sudah beroperasi. Gerobak Samsat satu-satunya di Indonesia biasa mangkal di depan Ruko Permata Kopo. Selain itu di setiap kecamatan juga sudah tersedia Samsat Gendong,” urainya.

Baca Juga:  Roy Suryo Disarankan KPK Kembalikan Barang Negara

Kasat Lantas Polres Bandung, AKP Doni Eko Wicaksono, mengatakan, berdasarkan surat dari Dispenda Jabar, pihaknya melaksanakan operasi gabungan yang sudah menjadi agenda rutin tahunan.

Baca Juga:  Ternyata Ini Manfaat Ketan hitam Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Melawan Kanker Dan Penyakit Jantung

“Tugas pokok Polres Bandung dalam operasi gabungan ini adalah untuk membantu memberhentikan, memeriksa surat-surat kelengkapan baik pengendara maupun kendaraan itu sendiri. Selain kelengkapan surat-surat, kami juga memeriksa kelayakan kendaraan sesuai ketentuan yang dikeluarkan Dishub,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat