Razia, Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta terus melakukan razia miras di sejumlah titik di wilayah Purwakarta. Langkah itu dilakukan guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Razia miras kali ini menerjunkan personel dari Sat Intelkam, Propam Polres Purwakarta serta dukungan dari Sub Den Pom 334 Purwakarta, yang dipimpin langsung Kasat Resere Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo.

“Kegiatan razia Miras dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB (Rabu, 11/4/2018), dengan sasaran toko, warung yang diduga menjual Miras,” ujar Heri, Kamis (12/4/2018)

Baca Juga:  Pinjaman Modal Usaha: Harus Kemana dan Bagaimana Caranya?

Pada lokasi pertama, lanjut dia, toko yang berlokasi di daerah Kampung Parung Dadap, Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, toko jamu milik Dadan Dania petugas menemukan 80 botol kecil anggur merah dan 50 botol besar anggur merah.

“Razia dilanjutkan ke Toko Jamu yang ada di jalan Taman Makam Pahlawan, Purwakarta, toko milik Ramdani petugas berhasil mengamankan, 97 botol minuman Mansion, 75 botol besar Anggur Merah, dan 45 botol kecil Anggur Merah. Dengan jumlah keseluruhan yang diamankan kami sebanyak 347 botol miras berbagai jenis,” ujar Heri.

Baca Juga:  Sungai Meluap, 816 Rumah di Aceh Singkil Terendam Banjir

Razia Miras tersebut, tambah dia, dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam cipta kondisi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menghindari korban jiwa yang disebabkan mengkonsumsi Miras.

Baca Juga:  Tips Merawat Wajah Agar Tetap Cerah

“Polres Purwakarta bersama intansi terkait lainnya akan terus melakukan penyisiran di seluruh tempat, toko atau warung yang diduga menjual Miras di wilayah hukum Polres Purwakarta. Dan kami berharap peran serta dari seluruh unsur masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Razia Miras ini,” Tegas Kasat Narkoba Polres Purwakarta. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat