Nasional

Purwakarta Raih Opini WTP Yang Ketiga Kali

×

Purwakarta Raih Opini WTP Yang Ketiga Kali

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya diterima oleh Pemkab Purwakarta.

“Iya tahun 2018 ini Kabupaten Purwakarta mendapatkan Opini WTP kembali, yang diumumkan dan diserahlan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat, pada 30 Mei 2018 di Jalan Mohammad Toha, Bandung,” ujar Penjabat Bupati Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso, saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (30/5/2018).

Baca Juga:  Kabupaten Garut Siapkan Satu Hektare Lahan Relokasi Longsor

Penghargaan prestisius dari laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan tersebut, menurut Taufiq, merupakan hasil kerja keras dan prestasi Bupati, Wakil Bupati, Sekda periode 2013 sampai dengan 2018, dan seluruh Kepala Perangkat Dartah, Para Asda, Para Staf Ahli, Para Kabag, Para Camat, serta seluruh ASN Pemkab Purwakarta bersama-sama DPRD Purwakarta dan masyarakat Purwakarta.

Baca Juga:  Barang Bukti Kokain Seberat 179 Kilogram Hasil Ungkap Kasus Dimusnahkan TNI AL

“Alhamdulillah, semoga WTP ini menjadi motivasi bagi kami agar bekerja lebih baik lagi. Selain Saya mengapresiasi kerja mereka. Penghargaan ini kami haturkan buat mereka juga,” ucapnya.

Taufiq juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Purwakarta. Menurut dia, raihan opini WTP tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras semua pihak.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pegawai di pemerintahan. Ini semua merupakan buah dari profesionalisme yang selama ini sudah dijalankan. Prestasi ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa-masa mendatang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Begini Kata Oded M Danial

Diketahui, selain Kabupaten Purwakarta, ada 9 Kabupaten/kota lain yang juga meraih opini WTP. Untuk 9 Kabupaten/Kota tersebut yakni, Kabupaten Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran, Kota Bekasi, dan Kota Depok. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan