Tak Merasa Pasang Spanduk, HMI Bakal Lapor Polisi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Purwakarta mengutuk keras Spanduk yang beredar mengatas namakan HMI Cabang Purwakarta yang bertuliskan “Mangkrak 10 tahun bandara kertajati Majalengka diselesaikan dalam 4 tahun”.

Ketua HMI Cabang Purwakarta, Habibi Samsul Bahri mengatakan, pihaknya tidak mengkaji proses pembangunan bandara kertajati Majalengaka sampai bisa mangkrak selama 10 tahun.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Over Populations Sebabkan Masalah Lingkungan

“Maka dengan demikian kami tidak berhak mengungkapkan seperti tertulis dalam spanduk yang terpasang di jalan Veteran Sadang dan jalan Basuki Rahmat tersebut,” ujar Habibi, Minggu (3/6/2018).

Baca Juga:  PP Persis Dukung Vaksinasi Covid-19: Utamakan Edukasi dan Hindari Pemaksaan

Spanduk tersebut, lanjut dia, mencemarkan nama baik HMI Cabang Purwakarta dan pihaknya akan laporan hal ini ke pihak kepolisian.

“Berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana, kepada pihak yang memasang spanduk tersebut, kami akan laporkan ke Polres Purwakarta,” ujarnya.

Dengan demikian, tambah dia, nama HMI merasa tercoreng atas perbutan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Lodaya 2018, Terjunkan 173.379 Personel

“Kami ngutuk keras atas kejadian tersebut, dan kami menghimbau perlu ada langkah tegas pihak kepolisian, agar hal ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat