Nasib Meikarta Hari Ini

JABARNEWS | JAKARTA – PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha Lippo Group yang menggarap megaproyek Meikarta, menanti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018). MSU digugat dua vendor iklannya PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi.

Gugatan yang masuk pada 24 Mei 2018 yang lalu tersebut terkait permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Diketahui utang iklan Meikarta macet pembayarannya.

Baca Juga:  Antusiasnya Ratusan Penari Se-Jabar Ikuti Pasanggiri Jaipongan

“Iya betul ada (sidang putusan),” kata Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati dikutip dari kompas, Kamis (5/7/2018).

Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. Relys Trans Logistic dan Imperia menuntut agar pengadilan menetapkan Mahkota Sentosa dalam keadaan PKPU dengan segala akibatnya.

Baca Juga:  Ketua KPU Purwakarta: Kami Menemukan Sekitar 3.469 Data Ganda

Selain itu, meminta mengangkat enam pengurus PKPU sekaligus. Mereka adalah Fadlin Avisena Nasution, Irfan Nadira Nasution, Muhammad Lazuardi Hasibuan, Fajar Romy Gumilar, Andry Abdillah, dan Mulyadi.

Imperia Cipta Kreasi merupakan perusahaan advertising agency yang menjual jasa aktivasi merek (brand activation). Salah satu unit usahanya yang bernama Ocean Creative Wave punya klien-klien terkenal macam Axis, Honda, Hoka-Hoka Bento, Kotex, Titis Sampurna, dan lainnya.

Baca Juga:  SMK Taruna Sakti Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai

Upaya PKPU diajukan terkait pembayaran biaya iklan Meikarta yang mandek. Dalam riset Nielsen pada 2017, Meikarta tercatat menggelontorkan biaya iklan di Indonesia dengan nilai lebih dari Rp 1,5 Triliun. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat