Hati-Hati, Jamaah Haji Jangan Sebar Konten Terorisme

JABARNEWS | JAKARTA – Musim haji sudah dimulai, namun ada beberapa pesan yang harus diikuti oleh para jamaah haji, saat berada di Arab Saudi nanti.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengingatkan agar jamaah haji tidak menyebar konten berbau terorisme karena otoritas Saudi bisa menjatuhkan sanksi berat untuk pelakunya.

“Jangan mengambil foto-foto yang dilarang pemerintah Saudi. Jangan menyebar foto, gambar atau apapun yang beraroma terorisme,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Baca Juga:  7 Hoax Vaksin Covid-19: Gereja Haramkan Vaksin Hingga Kematian Akibat Vaksin Sinovac

Dikutip antaranews.com, pernyataan itu disampaikan Agus saat berkunjung ke Kantor Urusan Haji di Madinah, Arab Saudi, Minggu (15/7/2018).

Mantan dosen Universtas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu mengatakan hal itu merupakan aturan otoritas Arab Saudi yang harus disampaikan kepada jamaah haji. Tahun ini pemerintah Arab Saudi memberlakukan Undang-Undang Kejahatan Informasi dengan sanksi tegas.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Jalur Puncak II, Bupati Cianjur: Awal Tahun Depan

Secara garis besar, UU itu menjelaskan larangan-larangan terkait penyebaran konten porno dan informasi berbau terorisme. Dalam regulasi itu menempatkan perbuatan menyebarkan konten terorisme sebagai pelanggaran berat.

Baca Juga:  Penularan Covid-19 Melonjak, Jalur Puncak Bogor Diperketat

“Paling berat adalah menyebar gambar-gambar yang mengajarkan terorisme beraroma darah,” katanya.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa membuat orang bersalah dipenjara selama 10 tahun dan denda lima juta riyal atau sekitar Rp17 miliar.

“Jadi hati-hati, jangan menyebar foto beraroma terorisme. Pemerintah Saudi akan melakukan tindakan keras,” katanya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat