Ketua KPU Cimahi Mundur, Ini Alasannya

JABARNEWS | CIMAHI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi periode 2013-3018, Handi Dananjaya, memutuskan untuk mudur dari jabatannya. Handi memutuskan mundur lantaran akan bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Cimahi 2019.

Handi mengungkapkan, ia sudah membulatkan tekadnya untuk terjun ke dunia yang selama ini memang tak jauh dari kesehariannya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar: Lelang Jabatan Harus Benar-benar Terbuka

”Mohon doanya agar diberi kelancaran. Saya mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD di Kota Cimahi,” ujarnya, dikutip Jabarekspres, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga:  Keren, Emak-emak di Purwakarta Kembangkan Jagung Pulut Jadi Pengganti Beras

Menurutnya, dia siap masuk ke dunia politik setelah lama mengabdi di KPU Cimahi.

”Saya melangkah lebih jauh, mencoba menjadi anggota dewan, ingin memberi manfaat bagi masyarakat secara lebih luas lagi dalam berbagai aspek kehidupan,” tandasnya.

Baca Juga:  Bancakan Korupsi Dana Hibah Bansos, Rp 1,4 Miliar Masuk Kantong Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Komisioner KPU Kota Cimahi, Sri Suasti, menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk KPU Jabar tentang hal tersebut.

”Kami sedang menunggu arahan dari KPU Jabar bagaimana mekanisme penggantian ketua,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat