24 Pabrik Di Kabupaten Bandung Buang Limbah Ke Sungai Citarum

JABARNEWS | KAB. BANDUNG – Satgas Citarum Harum Sektor VII menutup Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu PT MCAB di Jalan Cisirung, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. IPAL yang menampung limbah dari 24 pabrik di Kecamatan Dayeuhkolot itu diduga membuang limbah langsung ke sungai Citarum.

Komandan Satgas Citarum Harum Sektor VII, Kolonel Kav Purwadi, mengungkapkan, limbah yang ditampung di IPAL terpadu PT MCAB lebih banyak yang tidak diolah. Limbah itu langsung dibuang ke sungai Citarum.

Baca Juga:  Kejaksaan Awasi Penggunaan Dana Desa

“Hari ini kami telah melakukan penutupan saluran pembuangan limbah dari IPAL MCAB Cisirung. Karena sejak 27 Maret hingga sekarang tidak ada perubahan signifikan. Air limbah hitam dan berbau, setelah itu beberapa kali saya melakukan pengamatan di pabrik berkordinasi dengan DLH Kabupaten Bandung dan Polres Bandung,” kata Purwadi, dikutip Jabarekspres, Selasa (24/7/2018).

Baca Juga:  Inilah Tata Cara Pembuatan SIM Baru

“Setelah kami lakukan pengamatan, sampai dengan hari ini sudah beberapa kali ternyata tidak ada perubahan yang signifikan terhadap saluran ini. Akhirnya dengan pertimbangan yang berat kami akan tutup hari ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Ada Penyimpangan dalam UU, Pengamat: Kembali ke UUD 45

Purwadi menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan, setelah melakukan penutupan pada saluran IPAL PT MCAB ini.

“Nanti kita akan cek, 2-3 hari lagi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai pabrik-pabrik itu kembali  membuang limbah sembarangan,” pungkasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat