KPUD Kab. Tasik Belum Terima SK Pengunduran Diri

JABARNEWS | TASIKMALAYA – KPUD Kabupaten Tasikmalaya mencatat masih banyak partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 belum melengkapi berkas administrasinya. Bahkan, Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat menegaskan hampir seluruh partai belum lengkap.

Baca Juga:  Usia Milenial Dominasi Kasus Positif Covid-19 di Karawang

“Iya hampir seluruh partai yang mendaftar itu belum melengkapi data,” kata Deden saat dijumpai Jabarnews.com di kantornya, Selasa (24/7/2018).

Deden menambahkan, di antara para calon legislatif yang belum melengkapi surat administrasinya kebanyakan yang menjabat kepala desa (Kades). Banyak caleg dari kades yang belum melengkapi surat keputusan (SK) pengunduran diri. “Kita akan tunggu selama seminggu atau hingga tanggal 31 Juli mendatang,” Ucapnya.

Baca Juga:  Ini Alasan KPU Putuskan Pindah Lokasi Debat Capres-Cawapres, Ternyata...

Jika hal itu tidak juga segera dilengkapi, Kata Deden, KPUD Kabupaten Tasikmlaya tidak akan segan-segan mencoret calon tersebut. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Tetap Klaim Operasi Katarak, Rehabilitasi Medik dan Bayi Lahir