Daerah

Pemerintah Jaga Defisit Tetap Kurang Dari 3%

×

Pemerintah Jaga Defisit Tetap Kurang Dari 3%

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Agar tidak terjadi defisit, negara sangat berhati-hati mengelola anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan kebijakan hutang. Negara terus menjaga defisit kurang dari 3% per produk domestik bruto (PDB).

Dilansir dari laman nawalaksp.id, selama tahun 2015-2018, pertumbuhan pembiayaan APBN melalui utang justeru negatif. Artinya penambahan utang terus diupayakan menurun dengan menguatkan penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak.

Baca Juga:  Soal Wanita Rawan Sosial Ekonomi, Begini Penjelasan Tiga Tokoh di Jabar

Tahun 2015 disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pertumbuhan pembiayaan utang adalah 49,0% karena pemerintah melakukan pengamanan ekonomi dari tekanan jatuhnya harga minyak dan komoditas lainnya. Tapi tahun 2018 pertumbuhan pembiayan utang justru negatif 9,7%, ini karena pemerintah terus meningkatkan kemampuan APBN yang mandiri.

Baca Juga:  Angkot Listrik di Kota Bogor Siap Jajal Rute Cidangiang-Suryakencana, Segini Ongkosnya

“Ini bukti pemerintah berhati-hati mengelola APBN dan kebijakan utang, hasilnya pemerintah mendapat perbaikan rating menjadi ‘investment grade’ dari semua lembaga pemeringkat dunia sejak 2016. Jadi siapa yang berkompenten menilai kebijakan fiskal dan utang pemerintah wajar atau tidak?,” kata Menkeu.

Baca Juga:  Pansus 3 Minta Raperda Ketahanan Pangan Diperkuat Muatan Lokal

Lanjutnya defisit kesimbangan primer pun diupayakan menurun dan menuju surplus. Tahun 2015 defisit keseimbangan primer Rp.142,5 triliun, menurun menjadi Rp.129,3 triliun (2017) dan di tahun 2018 menurun lagi menjadi Rp64,8 triliun (Outlook APBN 2018). Tahun 2019 direncanakan defisit menurun lagi menjadi Rp.21,74 triliun. (Har)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan