JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 bukan sekadar proses administrasi tahunan, melainkan langkah penting untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan secara adil dan merata.
Farhan mengatakan dinamika sistem penerimaan murid baru di Indonesia terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun, mulai dari mekanisme hingga pola seleksi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” kata Farhan.
Menurutnya, persoalan penerimaan siswa baru selalu menjadi isu sensitif, terutama pada sekolah negeri yang memiliki keterbatasan daya tampung dibanding jumlah pendaftar. Namun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri sebenarnya tidak mengalami kekurangan yang signifikan.
Ia menyebut persoalan utama justru muncul akibat penerapan sistem domisili atau zonasi yang bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah.





