Daerah

SPMB Bandung 2026, Farhan Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

×

SPMB Bandung 2026, Farhan Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 bukan sekadar proses administrasi tahunan, melainkan langkah penting untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan secara adil dan merata.

Farhan mengatakan dinamika sistem penerimaan murid baru di Indonesia terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun, mulai dari mekanisme hingga pola seleksi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Gesits Resmi Sepeda Motor Listrik Rakitan Indonesia

“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” kata Farhan.

Baca Juga:  Dedikasi Maestro Tari Sunda Indrawati Lukman, Bey Machmudin Ungkapkan Hal Ini

Menurutnya, persoalan penerimaan siswa baru selalu menjadi isu sensitif, terutama pada sekolah negeri yang memiliki keterbatasan daya tampung dibanding jumlah pendaftar. Namun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri sebenarnya tidak mengalami kekurangan yang signifikan.

Baca Juga:  DPRD Dukung Penuh Pemkot Bandung Buka Rute Penerbangan Baru ke Bandara Husein

Ia menyebut persoalan utama justru muncul akibat penerapan sistem domisili atau zonasi yang bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234