Pemerintah Jaga Defisit Tetap Kurang Dari 3%

JABARNEWS | JAKARTA – Agar tidak terjadi defisit, negara sangat berhati-hati mengelola anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan kebijakan hutang. Negara terus menjaga defisit kurang dari 3% per produk domestik bruto (PDB).

Dilansir dari laman nawalaksp.id, selama tahun 2015-2018, pertumbuhan pembiayaan APBN melalui utang justeru negatif. Artinya penambahan utang terus diupayakan menurun dengan menguatkan penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak.

Baca Juga:  Jajaran ASN Kota Bandung Berziarah Ke Makam Leluhur Ada Apa?

Tahun 2015 disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pertumbuhan pembiayaan utang adalah 49,0% karena pemerintah melakukan pengamanan ekonomi dari tekanan jatuhnya harga minyak dan komoditas lainnya. Tapi tahun 2018 pertumbuhan pembiayan utang justru negatif 9,7%, ini karena pemerintah terus meningkatkan kemampuan APBN yang mandiri.

Baca Juga:  Puluhan Anak Keracunan, Dinkes Jabar Bakal Larang Jajan Chiki Ngebul

“Ini bukti pemerintah berhati-hati mengelola APBN dan kebijakan utang, hasilnya pemerintah mendapat perbaikan rating menjadi ‘investment grade’ dari semua lembaga pemeringkat dunia sejak 2016. Jadi siapa yang berkompenten menilai kebijakan fiskal dan utang pemerintah wajar atau tidak?,” kata Menkeu.

Baca Juga:  Yana Minta Karang Taruna Bantu Pemkot Bandung Dalam Pembangunan Kota

Lanjutnya defisit kesimbangan primer pun diupayakan menurun dan menuju surplus. Tahun 2015 defisit keseimbangan primer Rp.142,5 triliun, menurun menjadi Rp.129,3 triliun (2017) dan di tahun 2018 menurun lagi menjadi Rp64,8 triliun (Outlook APBN 2018). Tahun 2019 direncanakan defisit menurun lagi menjadi Rp.21,74 triliun. (Har)

Jabarnews | Berita Jawa Barat