Nasional

Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok Dibantu Rp.50 Juta

×

Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok Dibantu Rp.50 Juta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Lebih dari 70 ribu rumah rusak pasca gempa bumi di tanah Lombok, Nusa Tenggara Barat akan mendapat bantuan rehabilitasi.

Dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, proses rekonstruksi rumah, serta infrastruktur lainnya akan dimulai efektif 1 September 2018 mendatang.

Baca Juga:  DPMD Cianjur: Pelantikan Kades Terpilih Dimajukan

“By name by addres, setiap orang yang menerima bantuan, ada hampir 70 ribu rumah lebih, akan menerima Rp.50 juta. Nanti, harga dikontrol agar tidak di-mark up orang lain,” jelasnya di Yogyakarta, Rabu (29/8/2018), dikutip dari viva.co,id.

Baca Juga:  Parah Miliaran Ludes, DPRD Purwakarta Belum Juga Hasilkan Perda

Pemerintah juga akan menyiapkan tim psikologi untuk membantu pemulihan secara psikologi. Luhut menegaskan, sampai saat ini masih banyak warga yang trauma yang memerlukan pendampingan. (Vie)

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Keluarkan Data Valid Soal Pembatalan Ibadah Haji

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan