Tertibkan Spanduk Bacaleg Nakal, Pj Bupati Purwakarta Libatkan Banyak Pihak

JABARNEWS | PURWAKARTA – Permohonan penertiban baliho kampanye caleg yang mencuri start, yang dikirim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta telah diterima pemerintah Kabupaten Purwakarta

Penjabat Bupati Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan pihat Satpol PP untuk segera melaksanakan langkah taktis berkaitan dengan masalah tersebut.

“Sudah saya terima suratnya dan saat itu saya langsung perintahkan Kasatpol PP untuk segera melaksanakan langkah taktis dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar Taufiq, saat ditemui di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Senin (3/9/2018).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Selasa 28 Februari 2023, Begini Penjelasan BMKG Stasiun Klimatologi Bogor

Langkah pertama, lanjut dia, pihaknya memerintahkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertemu dengan Bawaslu, KPU dan Polres Purwakarta untuk membuat perencanaan, identifikasi, sasaran dan langkah penertiban yang akan dilakukan.

Baca Juga:  Usai Di Panyaweuyan, Kunjungi Bukti Mercury Ya

“Setelah bertemu. Pihak Satpol PP bersama Bawaslu, KPU dan Polres Purwakarta bisa langsung turun kelapabgan melakukan penertiban APK tersebut,” paparnya.

Setelah itu, tambah Taufiq, langkah tersebut dilaksanakan, maka akan ada semacam kontrol dari semua pihak agar tidak ada lagi pemasangan atribut kampanye yang mencuri start.

Baca Juga:  Bareng Jabar Bergerak dan ACT, Yonarmed 9 Pasopati Kostrad Bagikan Sembako

“Monitoring dan evaluasi serta pelaporan juga harus dilaksanakan semua pihak. Masyarakat juga perlu dilibatkan,” ucapnya.

Diketahui, untuk saat ini pihak Bawaslu tidak bisa melakukan aksi penindakan apapun lantaran pemilihan legislatif 2019 belum masuk tahapan masa kampanye. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat