Kemenkum HAM Imbau Napi Kabur Saat Bencana Sulteng Segera Lapor

JABAREWS | JAKARTA – Sebanyak 1.096 orang napi dan tahanan di Sulawesi Tengah (Sulteng) belum melapor setelah sempat kabur saat gempa dan tsunami. Kemenkum HAM meminta agar para napi melapor kembali.

“Saat ini, jumlah narapidana, tahanan yang berada di dalam lapas, rutan adalah 204 orang. Penghuni yang melaporkan diri sebanyak 364 orang. Sedangkan yang belum melapor sebanyak, 1.096 orang,” ujar Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, kepada wartawan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Baca Juga:  Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya, PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Anggota DPR RI

Dikutip detik.com, Sri meminta warga binaan yang belum melapor untuk melaporkan diri. Ada beberapa posko untuk menerima laporan yakni Lapas Palu, LPKA Palu, LPP Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, cabang Rutan Parigi.

Baca Juga:  Bupati Karawang Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

“Sekarang data ada di kami. Kami minta Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) umumkan mereka ada di luar melalui RRI, TV, mengimbau kepada mereka untuk segera melaporkan diri,” sambungnya.

Sri mengatakan selama perbaikan kerusakan lapas/rutan, warga binaan akan ditempatkan di Rutan Palu.

Baca Juga:  Layanan BPJS Kesehatan Tak Gratis 100 Persen, Ini Penjelasannya

“Harus ada bama (bahan makanan), air kita harus punya, listrik harus ada. Itu syarat minimal,” kata Sri.

Hingga saat ini, pihak Kemenkum HAM masih melakukan perbaikan terhadap bangunan Lapas/Rutan. Tim satgas juga dibentuk untuk melakukan perbaikan-perbaikan. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat