Daerah

Sepekan Operasi Zebra Lodaya Di Majalengka, 1.354 Pelanggaran Ditilang

×

Sepekan Operasi Zebra Lodaya Di Majalengka, 1.354 Pelanggaran Ditilang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Selama satu pekan Operasi Zebra Lodaya tahun 2018 digelar di wilayah Majalengka, kepolisian telah menilang sebanyak 1.354 pengendara yang melanggar. Selain itu, juga menegur pengendara sebanyak 1.060.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas AKP Atik Siswanti, mengatakan, mayoritas pelanggar memang masih didominasi pengendara motor, yakni tidak memakai helm dan para pelajar yang belum punya SIM.

Baca Juga:  Terlanjur Jadi Korban Pinjol Ilegal? Jangan Dibayar, Kata Mahfud MD

“Mayoritas pelanggar masih didominasi pemotor yang tidak pakai helm. Saya ingatkan untuk para pelajar supaya tetap memakai helm, baik pengendara maupun yang diboncengnya,” ungkapnya, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga:  Kreativitas Anak Muda Kota Bandung Mampu Tebar Nilai Pancasila

Atik menambahkan, Operasi Zebra Lodaya masih akan berlangsung hingga 12 November 2018. Pihaknya akan menindak tujuh kategori pelanggaran, yakni pengendara yang tidak memakai helm, tidak mengenakan safetu belt, melebihi batas kecepatan alias ngebut, dan berkendara dengan pengaruh alkohol.

Baca Juga:  PLN dan Pemprov Jabar Bahas Penguatan Sistem Kelistrikan untuk Dorong Perekonomian

“Polisi pun akan menindak pengendara di bawah umur, serta pengendara yang melawan arus, ditambah pelanggaran lainnya yang terlihat secara Kasat mata, seperti yang tidak punya spion di kendaraannya,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan