Sepekan Operasi Zebra Lodaya Di Majalengka, 1.354 Pelanggaran Ditilang

JABARNEWS | MAJALENGKA – Selama satu pekan Operasi Zebra Lodaya tahun 2018 digelar di wilayah Majalengka, kepolisian telah menilang sebanyak 1.354 pengendara yang melanggar. Selain itu, juga menegur pengendara sebanyak 1.060.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas AKP Atik Siswanti, mengatakan, mayoritas pelanggar memang masih didominasi pengendara motor, yakni tidak memakai helm dan para pelajar yang belum punya SIM.

Baca Juga:  Banjir Rendam Asahan, Ribuan Orang Terdampak

“Mayoritas pelanggar masih didominasi pemotor yang tidak pakai helm. Saya ingatkan untuk para pelajar supaya tetap memakai helm, baik pengendara maupun yang diboncengnya,” ungkapnya, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga:  Ada Warga Terpapar Omicron, Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Langsung Gerak Cepat

Atik menambahkan, Operasi Zebra Lodaya masih akan berlangsung hingga 12 November 2018. Pihaknya akan menindak tujuh kategori pelanggaran, yakni pengendara yang tidak memakai helm, tidak mengenakan safetu belt, melebihi batas kecepatan alias ngebut, dan berkendara dengan pengaruh alkohol.

Baca Juga:  Siap-siap! Bakal Ada 3.000 Lowongan Kerja di Kabupaten Bekasi, Baca Disini

“Polisi pun akan menindak pengendara di bawah umur, serta pengendara yang melawan arus, ditambah pelanggaran lainnya yang terlihat secara Kasat mata, seperti yang tidak punya spion di kendaraannya,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat