Nasional

Berkah Ini Mah … Gadis Bule Asal Amerika Serikat Siap Dinikahi Pemuda Kuningan

×

Berkah Ini Mah … Gadis Bule Asal Amerika Serikat Siap Dinikahi Pemuda Kuningan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KUNINGAN – Ashley Marie Powell, gadis asal Amerika Serikat, terpesona dengan ketampanan Ra’i, pemuda asal Kuningan, Jawa Barat. Bahkan, niatan Ashley menjalin hubungan dengan Ra’i tak sampai di situ. Janji suci ikatan batin mereka akan disakralkan dalam momen pernikahan Desember mendatang.

Menuju saat-saat indah itu, dilalui sungguh-sungguh oleh Ashley. Dia memutuskan menjadi mualaf pada Selasa (6/11/2018), di KUA Kecamatan Kuningan, Jalan RE Martadinata.

Baca Juga:  Sah! Prabowo Subianto Jadi Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2024-2029

Gadis bule ini langsung datang dari AS mengucapkan dua kalimat syahadat. Prosesi pembacaan kalimat syahadat disaksikan Ra’i dan keluarganya.

Kepala KUA Kecamatan Kuningan, Diding Rosidin, membenarkan adanya rencana pernikahan Ra’i dengan Ashley.

“Ya, Neng Aslhey yang berasal dari Amerika Serikat memang mau menikah dengan orang Kuningan, pada Desember 2018. Kesungguhan dia untuk menikah, ditunjukkan dengan mengucapkan dua kalimah syahadat di KUA Kecamatan Kuningan. Itu termasuk syarat pernikahan di Indonesia,” kata Diding, dikutip radarcirebon.com, Jumat (9/11/2018).

Baca Juga:  Dikira Sampah, Petugas Kebersihan KRL Kaget Temukan Uang Rp500 Juta

Dikatakannya, Ashley yang berstatus sebagai mahasiswi ini mengucapkan kalimat syahadat secara lancar.

“Nantinya Ashley yang baru menjadi mualaf akan terus dibina oleh MUI Kabupaten Kuningan dan juga Baznas,” ucap dia.

Diding menambahkan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, Ashley dan Ra’i sudah mempersiapkan persyaratan pernikahan lain yang akan diserahan ke KUA Kecamatan Kuningan.

Baca Juga:  Puluhan Pengemudi Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Malam Hari

“Kabarnya sih rencana pernikahan ini akan segera didaftarkan ke KUA. Kalau menikahnya orang asing itu memang ada persyaratan khusus, sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2017. Persyaratan itu yakni visa, paspor, dan surat model NA diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia,” imbuhnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan