Basarah Anggap Soeharto Guru Korupsi Indonesia

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan guru korupsi di Indonesia adalah Presiden Soeharto. Menurut Basarah, korupsi mengakar pada masa mertua calon presiden nomor urut 02 Prabowo berkuasa. “Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR nomor 11 tahun 98 itu Presiden Soeharto,” ujar Basarah di Megawati Institute, Jakarta, Rabu, 28 November 2018.

Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) nomor 11 tahun 1998, kata Basarah, menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. TAP MPR itu, kata Basarah, mengatur soal penegakan hukum terhadap terduga koruptor, termasuk Presiden Soeharto.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Manfaat Teh Talua Bagi Tubuh

Pernyataan Basarah merupakan tanggapan atas pidato Prabowo Subianto di Singapura yang menyindir para elite pemerintahan Indonesia yang sarat korupsi dan suap-menyuap. Dalam The World in 2019 Gala Dinner di Hotel Grand Hyatt, Prabowo mengatakan korupsi di Indonesia sudah seperti kanker stadium empat.

Baca Juga:  Begini Kamar Yang Dihuni Bos First Travel Di Rutan Cilodong

Basarah mengatakan Prabowo merupakan bagian dari rezim koruptif pada era Orde Baru, malah menantu Soeharto. Ia mengatakan soal korupsi adalah pekerjaan rumah bangsa ini, yang hingga kini kita harus bersihkan, akibat tradisi yang ditumbuhkan sejak era sebelumnya.

Basarah mengatakan dengan menyindir soal korupsi, Prabowo bagaikan menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. “Ini PR kita bersama tapi sumbernya itu sudah terjadi sejak periode kekuasaan di mana pada waktu itu Pak Prabowo menjadi bagian dari kekuasaan orde baru pada waktu itu,” ujar dia.

Baca Juga:  PP Persis Tetapkan 1 Syawal 1422 H Jatuh pada 13 Mei 2021

Bagaimanapun, ujar Basarah, saat ini bukan saat untuk mencari kambing hitam, dan tak bisa dimungkiri korupsi sudah menjadi persoalan bangsa. Basarah mengatakan pemberantasan korupsi harus ditangani dengan cara-cara luar biasa bukan hanya dengan menyalahkan satu pihak dan lain pihak. “Karena itu negara kita telah menjadikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa.” [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat