Duh Yang Kebelet Paripurna

JABARNEWS | BANDUNG – Pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta tahun 2019 dilakukan dengan singkat kurang lebih 4 jam.

Draf APBD diterima jumat pagi, dibahas siangnya sampai pukul 17.00 WIB, malamnya paripurna.

Baca Juga:  Mantan Narkoba Ini, Bentuk Band Dan Bikin Lagu Anti Narkoba

Penetapan cepat tersebut beralasan karena akan ketakutan tidak disahkannya APBD karena waktu dianggap mepet.

Sementara keterlambatan RAPBD dari pihak Pemkab beralasan karena adanya kendala teknis.

Baca Juga:  Pendidikan Karakter di Purwakarta: Siswa Pakai 'Kanjut Kundang' Bawa Beras, Terkumpul 16,9 Ton

Kemendagri dan utusan dari Gerindra menyesalkan singkatnya proses penetapan tersebut, menurutnya penetapan RAPBD jangan diputuskan dengan tergesa-gesa, pembahasan RAPBD sebesar RP. 2,1 trilyun dalam waktu 4 jam dinilai kurang matang, soalnya menyangkut kepentingan banyak orang dan dengan dana yang tidak sedikit. (*)

Baca Juga:  Akan Ada Smart SIM, Apakah Itu?

Jabarnews | Berita Jawa Barat