Wakil Wali Kota Bandung: Peran Penting Cegah Korupsi Ada Di Sekretaris Dewan

JABARNEWS | BANDUNG – Upaya untuk mencegah maraknya kasus korupsi di DPRD, tak lepas dari peran penting Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Posisinya berada di antara legislatif dan eksekutif serta sangat membantu Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat “Workshop Nasional Asosiasi Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi)”, di Hotel Harris Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (7/12/2018).

Baca Juga:  Pasca Longsor di Pasirkuda Cianjur, Herman Suherman Janjikan Hal Ini

Workshop yang dihadiri para Sekretaris dan staff Sekretariat DPRD ini juga sekaligus sosialisasi Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Posisinya yang berada di antara jabatan politis dan fungsi ASN (Aparatur Sipil Negara) membuatnya cenderung rawan tindakan koruptif. Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik penyelenggaraan workshop kali ini. Saya juga merasa tersanjung karena Kota Bandung mendapat kehormatan menjadi tuan rumah,” tuturnya.

Baca Juga:  Soal Pembatasan Kuota Haji, Ridwan Kamil: Mohon Dimaklumi Pandemi Belum Selesai

Menurut Yana, kehadiran Perpres 54/2018 menguatkan komitmen gerakan antikorupsi nasional. Di saat bersamaan KPK juga memiliki kewenangan mengoordinasikan dan mengawasi upaya pencegahan korupsi di berbagai lembaga negara. Perpres ini pun melahirkan tim nasional pemberantasan korupsi yang terdiri dari Bappenas, Kemenpan RB, dan Staf Kepresidenan.

Kembali ke tugas administrasi, lanjutnya, seorang Sekretaris DPRD, wajib menguasai fungsi keuangan dalam kaitannya dengan fungsi DPRD. Di antaranya sebagai pembuat Undang-Undang, pengawas pemerintah, serta perencana anggaran. Azas yang harus dijalankan dalam mengelola keuangan DPRD adalah berintegritas, transparan, akuntabel, dan nihil praktik korupsi.

Baca Juga:  Kejar Target Vaksinasi Lansia, Lurah dan Camat di Kota Tasikmalaya Tak Boleh Libur

“Ini menjadi suntikan moral bagi kami dalam menjalankan program Bandung Beresih yang meliputi bersih lingkungan, bersih birokrasi, dan bersih pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat