Ngaku Anggota Reskrim Polres Purwakarta, Pria Yang Positif Konsumsi Ganja Ini Diciduk Di Tempat Karaoke 

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pria mengaku sebagai anggota Reskrim Polres Purwakarta, di tempat karaoke Inul Vista, Jalan Taman Pahlawan, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta, positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Rury Adi (22), polisi gadungan yang mengaku anggota di Unit 4, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta ini, diciduk saat hiburan bersama teman-temannya di tempat karaoke itu.

Baca Juga:  Dua Polsek di Purwakarta Tak Lagi Berwenang Penyidikan, Ini Kata Ali Wardana

“Iya betul, hasil test urine positif memakai natkotika jenis Ganja,” kata salah seorang petugas yang melakukan razia, Sabtu (8/12/2018) petang.

Baca Juga:  Unggul Survei, Emil Berharap Jadi Tren Positif

Menurut petugas tersebut, pria itu tengah asik karokean bersama ketiga temannya dan dua orang perempuan yang diduga pemandu lagu (PL).

“Setelah diperiksa ternyata orang tersebut hanya pekerja harian lepas di Mapolres Purwakarta. Karena positif konsumsi narkoba jenis ganja, maka diamankan dulu di Mapolres Purwakarta, guna pengembangan,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya. (Gin)

Baca Juga:  Polisi Tangkap Penodong Dua ABG di Cirebon, Pelaku Ancam Pakai Airsoft Gun

Jabarnews | Berita Jawa Barat