Pasundan

Rompi Oranye Untuk Pak Dirut

×

Rompi Oranye Untuk Pak Dirut

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Setelah dilakukan penggeledahan di Perum Jasa Tirta II Purwakarta, Selasa (4/12/2018), akhirnya KPK mengantongi nama Djoko Saputra, Direktur Utama PJT II untuk dijadikan tersangka. Dia diduga tersangkut korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi pada tahun 2017.

Baca Juga:  Meski Belum Terima Berkas, Jokowi Janji Selesaikan Kasus Baiq Nuril

Djoko menggelembungkan anggaran mencapai Rp. 6,75 miliar dalam masa jabatannya sebagai Direktur Utama. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp. 3,6 miliar. Djoko dianggap menyalahgunakan wewenang jabatannya dan memperkaya diri. (Dod)

Baca Juga:  Lagi, Pemerintah Indonesia Terima 16 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan