Rompi Oranye Untuk Pak Dirut

JABARNEWS | KARIKATUR – Setelah dilakukan penggeledahan di Perum Jasa Tirta II Purwakarta, Selasa (4/12/2018), akhirnya KPK mengantongi nama Djoko Saputra, Direktur Utama PJT II untuk dijadikan tersangka. Dia diduga tersangkut korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi pada tahun 2017.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca, Pemkot Bandung Siapkan Rak Baca Untuk Warga

Djoko menggelembungkan anggaran mencapai Rp. 6,75 miliar dalam masa jabatannya sebagai Direktur Utama. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp. 3,6 miliar. Djoko dianggap menyalahgunakan wewenang jabatannya dan memperkaya diri. (Dod)

Baca Juga:  Usai Disuntik Vaksin, Risa Saraswati: Lebih Ngeri Covid-19 Daripada Hantu

Jabarnews | Berita Jawa Barat