Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang Dipercepat

JABARNEWS | SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pelantikan Bupati bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Subang bakal dipercepat.

Pada awalnya sesuai surat edaran Gubernur Jabar Nomor 131/4939/ Pemksm tertanggal 29 Oktober 2018, menerangkan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati Subang, dilaksanakan pada tanggal 30 Desember tahun 2018.

Baca Juga:  Ambu Anne Himbau Larangan Merokok Saat Jam Kerja ASN

“Insya Alloh tanggal 19 Desember 2018 pelantikan bupati dan wakinya akan dilaksanakan,” kata Ridwan Kamil usai menghadiri milad satu abad Pesantren Pagelaran I di Dusun Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Minggu ( 09/12/2018).

Baca Juga:  Karena Ini, Ratusan Kader Pemuda Pancasila Gelar Aksi di Kantor DPRD Serdang Bedagai

Bupati terpilih Ruhimat membenarkan perihal pelantikan dirinya sebagai bupati Kabupaten Subang periode 2018-2014 akan dipercepat.

“Tembusanya sudah ada, Insya Alloh waktu pelantikannya akan laksanakan pada hari Rabu, 19 Desember 2018,” kata Ruhimat saat dihubungi, Minggu (9/12/2018). (Mar)

Baca Juga:  UNBK Tingkat SMP Di Cirebon, Diharapkan Lulus 100 Persen

Jabarnews | Berita Jawa Barat