Nasional

Mantan Bupati Bandung Barat Akhirnya Mendarat Di Tahanan

×

Mantan Bupati Bandung Barat Akhirnya Mendarat Di Tahanan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam putusan vonis yang digelar pengadilan negeri tanggal 17 desember 2018. Mantan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar akhirnya menerima vonis hukuman selama 5,5 tahun plus denda Rp. 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti 6 bulan.

Baca Juga:  Laki-laki Lebih Rentan Terpapar Corona

Abu Bakar dinyatakan bersalah terkait upaya meloloskan sang istri, Elin Suharliah dalam pilkada Bupati Bandung Barat 2018 meneruskan jejak langkah sang suami.

Baca Juga:  Calon Paskibraka Asal Sulbar Gagal Ikut Diklat, BPIP: Kami Prihatin

Dalam aksinya Abu Bakar melakukan pemungutan iuran ke sejumlah SKPD, perolehan yang didapat kemudian digunakan untuk pembiayaan survei dan operasional saat istrinya maju di pilkada. (*)

Baca Juga:  67 Tewas, Korban Tenggak Miras Oplosan Di Jabar

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan